Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Heboh KEPRES NO. 354/VII/10 Tgl. 1/11/10

Jumat, 18 Maret 2011 | 04.15 WIB | 0 Views Last Updated 2013-05-09T11:49:04Z
KEPRES NO. 354/VII/10 Tgl. 1/11/10
Prihal: Perbaikan Gaji dan Tunjangan PNS TMT: 1/01/2011
Berdasarkan salinan dari BKD


GOL 1: RP. 3.000.000,-
GOL 2: RP. 5.000.000,-
GOL 3A - 3B: RP. 7.500.000,-
GOL 3C - 3D: RP. 8.500.000,-
GOL 4A - 4B: RP. 9.000.000,-
GOL 4C - 4E: RP. 12.000.000,-


Gaji berlaku sampai masa pensiun

Departemen dan pemerintahan: 55 Tahun
Guru dan Dokter: 60 Tahun.
Dibayarkan Tanggal: 1/4/2011

Berdasarkan hasil penelusuran dan analisis kami, belum ada sumber yang jelas dan bisa dikonfirmasi terkait rumor tersebut. Hasil penelusuran pada website http://www.setneg.go.id belum pernah diterbitkan kepres tersebut. Selain itu format penulisan Nomor pada Kepres tidak menggunakan garis miring (/) dan bulan surat (VII) tapi hanya dituliskan nomor dan tahun. Contoh "NOMOR 10 TAHUN 2010".  

Simpulannya, kepres tersebut adalah abal-abal alias palsu yang disebarkan oleh oknum tak bertanggung jawab via sms dengan maksud tertentu.
×
Berita Terbaru Update