Semarang, CyberNews. DPRD Jateng meminta pencairan bantuan operasional sekolah (BOS) diberikan ke masing-masing sekolah per bulan. Anggota Komisi E DPRD Jateng Muh Zen mengatakan, Pencairan BOS selama ini yang dilakukan per tiga bulan sekali telah membuat sekolah kadang kesulitan masalah keuangan, sebab kebutuhan operasional seperti bayar listrik, air, gaji pegawai dll dilakukan per bulan.
Mulai tahun ini Kementerian Pendidikan Nasional telah mengalihkan pencairan dana BOS, dari yang semula di masukan ke rekening sekolah tapi mulai 2011 ini disalurkan melalui kabupaten/kota. Saat ini pemerintah masih membuat rancangan aturan dan mekanisme pencairan yang lebih detail melalui peratutan kementerian pendidikan nasional.
Zen menyatakan, kebutuhan sekolah diprogramkan melalui rancangan anggaran belanja sekolah (RABS) yang disusun setiap bulan. Selama ini, pencairan BOS per tiga bulan justru menyulitkan pihak sekolah dalam mengelola anggaran dan mengatur pengeluaran. Karena kebutuhan bayar listrik, kebutuhan bayar air per bulan maka jika BOS tak cair harus menunggu tiga bulan maka menjadi kacau.
Diputus
Ia mencontohkan banyak sekolah yang telat bayar listrik, telat bayar air, telat menggaji pegawainya gara-gara BOS dicarikan per tiga bulan. Karena telat membayar, ungkap politisi PKB ini, ada sekolah yang aliran listriknya diputus. Masalah lain jika BOS dicairkan tiga bulan sekali tidak bisa dilakukan efisien dan efektif.
Sebab, jika dana sudah cair dan sekolah merasa memegang uang besar maka bisa cepat habis. Jika sudah habis maka sekolah tak punya dana dan harus menunggu tiga bulan lagi.
Anggaran BOS dari Kementerian Pendidikan Nasional ke sekolah di tingkat dasar se-Indonesia mencapai Rp 16,8 triliun. Tiap sekolah tingkat SD mendapatkan dana sebesar Rp 400 ribu per tahun dan siswa SMP sebesar Rp 575 per tahun. Perubahan pencarian dari rekening sekolah ke pemerintah kabupaten/kota menurut Zen menimbulkan beberapa implikasi.
Dia meminta supaya faktor transparansi dan adanya pengawasan dari masyarakat harus ditonjolkan. "Sebab jika dana BOS tidak diawasi maka rawan penyelewengan," katanya.
