Tribun - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) mempersiapkan aturan baru bagi lulusan SMA/sederajat yang akan masuk perguruan tinggi negeri (PTN) pada 2011 mendatang.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendiknas, Prof Dr Mansyur Ramli, mengatakan, nilai ujian nasional (UN) bagi siswa SMA akan menjadi bahan pertimbangan sebelum dinyatakan lulus melalui seleksi masuk PTN.
"Jadi kalau nilai ujian nasionalnya rendah kemungkinan besar tidak lulus kendati nilai ujian masuknya di PTN itu tinggi," kata Mansyur saat dihubungi Tribun, Kamis (23/12).
"Jadi kalau nilai ujian nasionalnya rendah kemungkinan besar tidak lulus kendati nilai ujian masuknya di PTN itu tinggi," kata Mansyur saat dihubungi Tribun, Kamis (23/12).
Kemendiknas sementara menggodok aturan baru tersebut bersama majelis rektor PTN. Mansyur bersama Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Prof Djoko Santoso, hadir dalam rapat kantor Kemendiknas, Jakarta, Selasa (21/12) dan Rabu (22/12) membaha hal tersebut. Aturan baru ini juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidkan.
Pembantu Rektor (PR) I Universitas Hasanuddin Prof Dadang A Suriamiharja dan Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Kadis Diknas) Sulsel A Patabai Pabokori mengaku belum mengetahui aturan baru tersebut.
Menurut Mansyur, nilai hasil seleksi penerimaan mahasiswa baru PTN tidak bisa lagi dijadikan acuan mutlak karena munculnya kecurangan. Nilai tersebut tidak bisa pula mencerminkan kemampuan akademik calon mahasiswa baru. "Diharapkan dengan format baru ini, yang lulus seleksi murni orang yang memiliki prestasi akademik dan perilaku yang baik," jelas mantan Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar ini.
Pemerintah berharap format baru ini yang lulus seleksi murni adalah orang yang memiliki prestasi akademik dan perilaku yang baik. Namun, format ini menurut Mansyur sementara digodok dan menunggu keputusan final untuk segera disosialisasikan kepada pihak sekolah dan PTN.
Sementara Prof Dadang mengatakan, pada penerimaan mahasiswa baru untuk tahun depan kemungkinan tidak berbeda jauh dengan penerimaan mahasiswa baru sebelumnya. Menurutnya, saat ini ada dua jalur masuk PTN. Yakni jalur seleksi dan jalur undangan. Jalur undangan adalah siswa diundang karena prestasinya. Mereka diminta untuk mendaftarkan dirinya pada perguruan tinggi yang berminat. "Jika di Unhas ada jalur undangan ini seperti JPPB dan POSK, sementara untuk jalur seleksi adalah SNMPTN," ujar Dadang.
"Hanya saja pada penerimaannya, untuk jalur seleksi tidak boleh kurang dari 60 persen sementara untuk jalur lain tidak boleh lebih dari 40 persen," kata Dadang.
Sekretaris Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Abdullah Jabbar, mengatakan baru mengetahui rencana aturan baru ini setelah Tribun menelepon untuk mengonfirmasi.
"Saya baru tahu itu dari Anda. Informasinya belum sampai ke kantor," kata Jabbar, tadi malam. Saat ditelepon, ia mengaku sedang berada di Sinjai.
Sementara itu Patabai mengaku baru kembali dari Jakarta.
Jika hari ini surat penyampaian sudah ada dan diterima, Jabbar mengatakan akan langsung menghubungi seluruh SMA di daerah ini.
"Kalau sudah ada suratnya dari Jakarta saya akan hubungi semua sekolah. Yang jelas aturan ini saya baru tahu," ungkapnya.(cr1/ana)
Jalur Seleksi Masuk PTN
ADA dua jalur yang bisa ditempuh untuk masuk perguruan tinggi negeri (PTN), jalur undangan khusus dan SNMPTN dan jalur undangan.
ADA dua jalur yang bisa ditempuh untuk masuk perguruan tinggi negeri (PTN), jalur undangan khusus dan SNMPTN dan jalur undangan.
Jalur undangan adalah mengundang siswa berprestasi untuk masuk ke perguruan tinggi karena prestasi yang bersangkutan dianggap di atas raa-rata.
Pada 1983, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Depdikbut) RI yang sekarang bernama Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) menamakan seleksi perguruan tinggi negeri dengan sistem penerimaan mahasiswa baru (Sipenmaru) untuk ujian tulis dan penerimaan jalur undangan dikenal dengan nama penelusuran minat dan kemampuan (PMDK).
Pada 1989, PMDK dihapus dan sipenmaru berubah nama menjadi ujian masuk perguruan tinggi negeri (UMPTN) hingga 2001.
Tahun 2001 hingga 2007 nama seleksi kembali berganti menjadi seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB) dan kemudian mulai 2008 hingga kini bernama seleksi nasional mahasiswa perguruan tinggi negeri (SNMPTN).
Pembantu Rektor I Unhas, Prof Dr Dadang S mengatakan, proses seleksi masuk PTN kemungkinan tidak mengalami banyak perubahan dibandingkan tahun lalu.
"Kita memang menyiapkan dua pola, ada yang diundang dan ada melalui seleksi. Kuotanya juga sudah jelas," kata Dadang.
